KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Merpati Nusantara Airlines (persero) akhirnya memaksimalkan waktu PKPU selama 270 hari. Sebagaimana ketentuan dalam UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Hal tersebut terjadi lantaran, Rabu (17/10) Pengadilan Niaga Surabaya kembali memberikan perpanjangan waktu PKPU kepada Merpati. "Hari ini, Rabu (17/10) majelis sudah memutus PKPI diperpanjang 17 hari yang artinya sudah maksimal 270 hari batas akhir tanggal 3 November 2018," kata Pengurus PKPU Merpati Alfin Sulaiman saat dibutuhkan KONTAN.
Nasib Merpati digantung Kemkeu dan Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Merpati Nusantara Airlines (persero) akhirnya memaksimalkan waktu PKPU selama 270 hari. Sebagaimana ketentuan dalam UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Hal tersebut terjadi lantaran, Rabu (17/10) Pengadilan Niaga Surabaya kembali memberikan perpanjangan waktu PKPU kepada Merpati. "Hari ini, Rabu (17/10) majelis sudah memutus PKPI diperpanjang 17 hari yang artinya sudah maksimal 270 hari batas akhir tanggal 3 November 2018," kata Pengurus PKPU Merpati Alfin Sulaiman saat dibutuhkan KONTAN.