Nasib pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR diputuskan pekan depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, kelanjutan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan diputuskan pada pekan depan.

"Nanti Senin akan ada rapat panja untuk memutuskan hal tersebut," kata Supratman kepada Kontan, Jumat (24/4).

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Baleg DPR RI menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja.

"Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4).

Baca Juga: DPR putuskan untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja

Puan mengatakan, alasan penundaan pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaaan di RUU Cipta Kerja karena semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi covid 19. Selain itu, juga agar DPR menerima masukan masyarakat terutama serikat pekerja.

Lebih lanjut Puan mengatakan, penundaan pembahasan pasal-pasal Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja dilakukan agar DPR Fokus pada fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran pada penanganan pandemic Corona.

“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiskusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,” ujar Puan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto