JAKARTA. Kajian Lembaga Hidup Strategis (KLHS) akan mengumumkan nasib dari proyek pembangunan pabrik PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) di Pegunungan Kendeng, Rembang Jawa Tengah, Kamis (30/3). yang berada di Rembang. Hasil kajian KLHS akan menjadi penentu nasib industri semen pelat merah tersebut. KLHS dibuat bersama oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).KLHS menjadi dasar, apakah sebuah proyek yang menyinggung lingkungan hidup akan diteruskan atau diperbaiki. Pada pengumuman hasil kajian esok, jika KLHS tidak menyetujui pembangunan pabrik semen Rembang, pabrik semen di utara Jawa tersebut harus ditutup. Penutupan pabrik semen tersebut mengancam ribuan tenaga kerja dan berpotensi menambah pengangguran baru.“Hasil KLHS akan menguntungkan pihak Semen Indonesia,”duga Pengamat Lingkungan Hidup dari Center for Information and Development Studies (Cides) M Rudi Wahyono, dalam pernyataan tertulis, Rabu (29/3) malam. Pemerintah pusat belakangan ini didesak oleh beberapa pihak menyatakan, pendirian pabrik merupakan kewenangan gubernur.
Nasib Pembangunan Semen Rembang Diumumkan Esok
JAKARTA. Kajian Lembaga Hidup Strategis (KLHS) akan mengumumkan nasib dari proyek pembangunan pabrik PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) di Pegunungan Kendeng, Rembang Jawa Tengah, Kamis (30/3). yang berada di Rembang. Hasil kajian KLHS akan menjadi penentu nasib industri semen pelat merah tersebut. KLHS dibuat bersama oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).KLHS menjadi dasar, apakah sebuah proyek yang menyinggung lingkungan hidup akan diteruskan atau diperbaiki. Pada pengumuman hasil kajian esok, jika KLHS tidak menyetujui pembangunan pabrik semen Rembang, pabrik semen di utara Jawa tersebut harus ditutup. Penutupan pabrik semen tersebut mengancam ribuan tenaga kerja dan berpotensi menambah pengangguran baru.“Hasil KLHS akan menguntungkan pihak Semen Indonesia,”duga Pengamat Lingkungan Hidup dari Center for Information and Development Studies (Cides) M Rudi Wahyono, dalam pernyataan tertulis, Rabu (29/3) malam. Pemerintah pusat belakangan ini didesak oleh beberapa pihak menyatakan, pendirian pabrik merupakan kewenangan gubernur.