KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) diprediksi hanya akan menjadi isu yang tak terealisasi, terutama setelah Sri Mulyani kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Prabowo. Hal ini disampaikan Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia. Ia menilai Sri Mulyani akan mempertahankan posisi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di bawah Kementerian Keuangan, seperti yang telah dilakukan sejak masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Raden menjelaskan bahwa wacana pembentukan BPN sudah masuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo. Bahkan, Menteri Keuangan saat itu, Bambang Brodjonegoro, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) sebagai dasar hukum pembentukan BPN.
Nasib Pembentukan Badan Penerimaan Negara Setelah Sri Mulyani Kembali Jadi Menkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) diprediksi hanya akan menjadi isu yang tak terealisasi, terutama setelah Sri Mulyani kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Prabowo. Hal ini disampaikan Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia. Ia menilai Sri Mulyani akan mempertahankan posisi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di bawah Kementerian Keuangan, seperti yang telah dilakukan sejak masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Raden menjelaskan bahwa wacana pembentukan BPN sudah masuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo. Bahkan, Menteri Keuangan saat itu, Bambang Brodjonegoro, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) sebagai dasar hukum pembentukan BPN.
TAG: