Nasib pemegang polis Jiwasraya ditentukan di rapat Panja gabungan DPR Maret nanti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasang surut penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan segera ditentukan pada bulan depan. Wakil Komisi VI DPR RI Aria Bima menyatakan pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Jiwasraya telah menyampaikan berbagai opsi penyelamatan yang bisa mengembalikan duit nasabah.

“Dari opsi-opsi itu, rencananya kita DPR akan melaksanakan rapat panja gabungan antara panja Komisi VI, Komisi III, dan Komisi XI. Direncanakan pada minggu pertama setelah masa reses. Supaya rencananya pengembalian dana nasabah sudah bisa dilaksanakan, insyaAllah di akhir Maret,” ujar Aria usai mengelar Rapat Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI DPR di Jakarta pada Selasa (25/2).

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, opsi bail out mengemuka


Asal tahu saja masa reses DPR RI akan dimulai pada 28 Februari 2020. Biasanya dibutuhkan waktu mulai dari satu hingga dua minggu bagi wakil rakyat melakukan kerja di luar sidang atau terjun ke masyarakat.

Ia melanjutkan, rapat panja gabungan itu nantinya akan dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR. Rapat panja yang akan melibatkan tiga komisi di DPR RI itu akan memutuskan opsi penyelamatan Jiwasraya. Artinya dari sinilah, titik terang pengembalian uang pemegang polis dan penyehatan perusahaan asuransi pelat merah itu dimulai secara paralel.

Aria yang juga menjabarkan sebagai Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI itu juga telah meminta kepada Menteri BUMN, wakil Menteri BUMN, dan direksi Jiwasraya untuk menghadiri rapat panja gabungan itu. Sayangnya, Aria masih enggan membeberkan opsi apa saja yang telah diajukan oleh Kementerian BUMN.

“Ya, opsional itu ya. ada penyertaan modal negara (PMN), ada holdingisasi, ada privatisasi. Itu semua bisa dilaksanakan, juga bisa tidak dilaksanakan semua. Intinya, bukan kita tidak mau transparan, tapi ini masih by process, kalau dibuka sekarang nanti jadi polemik, ternyata tidak,” tutur Aria.

Baca Juga: Pengacara ungkap bahwa Benny Tjokro minta dipanggil Panja Jiwasraya

Setelah rapat gabungan itu, DPR akan meminta Jiwasraya melakukan timeline berdasarkan opsi yang diambil. Aria juga belum merinci nasabah mana yang akan uangnya akan dikembalikan terlebih dahulu apakah mendahulukan nasabah tradisional atau pemegang polis Saving Plan.

“Itu bagian dari skema. Opsi di situ ada semua, mau tradisional atau saving plan. Pokoknya dikembalikan. Semua pemegang polis saving plan, aman. Kami tanggung jawab,” jelas Aria.

Editor: Tendi Mahadi