JAKARTA. Keputusan pengangkatan Iqbal Lantaro sebagai Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) masih menuai kontroversi. Hingga kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak kunjung melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Iqbal. Padahal, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk Iqbal menjadi orang nomor satu di Taspen sejak awal Mei lalu. Ini berarti sudah hampir tiga bulan posisi Iqbal menggantung di perusahaan tersebut. Selain harus lolos ujian internal di lingkungan Kementerian BUMN, direksi lembaga keuangan BUMN, seperti Taspen, wajib mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan OJK. Hingga kini, Kementerian BUMN masih menunggu keputusan OJK. "Kami menunggu keputusan OJK dan tidak mau berandai-andai," ungkap Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Jasa Gatot Trihargo, kepada KONTAN, Senin (29/7).
Nasib pengangkatan Iqbal di Taspen belum jelas
JAKARTA. Keputusan pengangkatan Iqbal Lantaro sebagai Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) masih menuai kontroversi. Hingga kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak kunjung melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Iqbal. Padahal, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk Iqbal menjadi orang nomor satu di Taspen sejak awal Mei lalu. Ini berarti sudah hampir tiga bulan posisi Iqbal menggantung di perusahaan tersebut. Selain harus lolos ujian internal di lingkungan Kementerian BUMN, direksi lembaga keuangan BUMN, seperti Taspen, wajib mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan OJK. Hingga kini, Kementerian BUMN masih menunggu keputusan OJK. "Kami menunggu keputusan OJK dan tidak mau berandai-andai," ungkap Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Jasa Gatot Trihargo, kepada KONTAN, Senin (29/7).