JAKARTA. Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilanjutkan pada Selasa (27/12) dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. "Untuk sidang putusan akan kami tunda Selasa depan, tanggal 27 Desember," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, pekan lalu, Selasa (20/12). Adapun persidangan ketiga ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, atau bekas Gedung PN Jakarta Pusat.
Nasib persidangan Ahok diputuskan hari ini
JAKARTA. Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilanjutkan pada Selasa (27/12) dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. "Untuk sidang putusan akan kami tunda Selasa depan, tanggal 27 Desember," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, pekan lalu, Selasa (20/12). Adapun persidangan ketiga ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, atau bekas Gedung PN Jakarta Pusat.