KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak rencana pengaturan penyeragaman kemasan rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. APTI mengungkapkan, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak berantai terhadap industri hasil tembakau hingga petani. Ketua Umum APTI Agus Parmuji mengatakan, meski pengaturan tersebut ditujukan kepada industri rokok, dampak akhirnya akan dirasakan oleh petani tembakau maupun petani cengkeh. Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok berpotensi menghilangkan hak kekayaan intelektual yang dimiliki masing-masing merek rokok. Kondisi itu dinilai dapat menurunkan penjualan produk, yang pada akhirnya berdampak pada penyerapan hasil tembakau dari petani.
Nasib Petani Tembakau Terancam, APTI Tolak Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak rencana pengaturan penyeragaman kemasan rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. APTI mengungkapkan, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak berantai terhadap industri hasil tembakau hingga petani. Ketua Umum APTI Agus Parmuji mengatakan, meski pengaturan tersebut ditujukan kepada industri rokok, dampak akhirnya akan dirasakan oleh petani tembakau maupun petani cengkeh. Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok berpotensi menghilangkan hak kekayaan intelektual yang dimiliki masing-masing merek rokok. Kondisi itu dinilai dapat menurunkan penjualan produk, yang pada akhirnya berdampak pada penyerapan hasil tembakau dari petani.
TAG: