Nasib Petani Tembakau Terancam, APTI Tolak Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak rencana pengaturan penyeragaman kemasan rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. APTI mengungkapkan, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak berantai terhadap industri hasil tembakau hingga petani.

Ketua Umum APTI Agus Parmuji mengatakan, meski pengaturan tersebut ditujukan kepada industri rokok, dampak akhirnya akan dirasakan oleh petani tembakau maupun petani cengkeh.

Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok berpotensi menghilangkan hak kekayaan intelektual yang dimiliki masing-masing merek rokok. Kondisi itu dinilai dapat menurunkan penjualan produk, yang pada akhirnya berdampak pada penyerapan hasil tembakau dari petani.


Baca Juga: Kadin Optimistis Manufaktur Masih Tumbuh hingga Akhir 2026, Ini Kuncinya

"Yang paling terkena dampaknya adalah di tingkat petani. Ketika bungkus rokok diseragamkan, itu akan mematikan hak kekayaan intelektual di masing-masing industri dan menyebabkan turunnya omzet penjualan produk tersebut," ujar Agus kepada Kontan, Rabu (15/7/2026).

Selain itu, Agus bilang, kebijakan tersebut juga berpotensi memicu meningkatnya peredaran rokok ilegal. Jika hal itu terjadi, industri hasil tembakau diperkirakan akan menghadapi tekanan yang lebih besar.

Menurut Agus, pelemahan industri hasil tembakau akan berdampak terhadap perekonomian karena sektor tersebut selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja dan menopang aktivitas ekonomi di daerah sentra tembakau.

"Kalau omzet industri menurun, dampaknya akan berkorelasi dengan hancurnya harga di tingkat petani, baik petani tembakau maupun petani cengkeh," katanya.

Lebih lanjut, APTI bilang, penyusunan aturan tersebut terlalu banyak mengadopsi kebijakan dari negara lain yang memiliki karakteristik berbeda dengan Indonesia.

Agus berpendapat, Indonesia memiliki ekosistem industri hasil tembakau yang melibatkan petani, industri pengolahan, hingga perdagangan. Oleh karena itu, menurutnya regulasi seharusnya disusun dengan mempertimbangkan kondisi domestik dan potensi ekonomi nasional.

"Kami melihat Indonesia adalah Indonesia. Aturannya harus melibatkan potensi-potensi keindonesiaan, jangan mengadopsi aturan dari negara asing," ujarnya.

Atas dasar itu, APTI menyatakan menolak rencana penyeragaman kemasan rokok. Menurut Agus, selama ini industri hasil tembakau telah menghadapi berbagai kebijakan yang semakin ketat, sehingga tambahan pembatasan dikhawatirkan akan semakin menekan keberlangsungan sektor tersebut.

Ia mengingatkan bahwa apabila berbagai regulasi yang dinilai membatasi industri terus diterapkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga petani di daerah penghasil tembakau dan cengkeh.

Baca Juga: BPDP Pastikan Anggarannya Siap Untuk Danai Subsidi Solar Nelayan

APTI menegaskan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun, Agus meminta pemerintah tetap mempertimbangkan aspek ekonomi dalam penyusunan regulasi.

"Kami sepakat kesehatan harus diprioritaskan. Tetapi dalam membuat regulasi harus komprehensif dan berimbang, sehingga aspek kesehatan dan keberlangsungan ekonomi dapat berjalan bersama," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News