JAKARTA. Nasib para politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seperti, Anis Matta dan Lutfhi Hasan Ishaaq di tangan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) akan ditentukan minggu depan.Menurut Nurdiman Munir Wakil Ketua BK DPR, BK akan mengumumkan pembahasan terkait beberapa sejumlah Pimpinan PKS yang melanggar kode etik DPR."Kita akan umumkan hari senin atau hari selasa minggu depan," ujarnya, jumat (18/03).Pada hari ini BK baru akan membahas dengan para pimpinan dan anggota BK tentang dugaan pelanggaran kode etik para politisi PKS di DPR. "Minggu depan akan diumumkan hasilnya kepada publik tentang perlanggaran kode etiknya sebagai anggota dewan," tuturnya.Sebelumnya, BK DPR menerima laporan dari Yusuf Supendi mantan Dewan Syuro PKS pada Kamis (17/03) kemarin. Yusuf melaporkan sejumlah politisi PKS yang duduk di DPR yakni, Anis Matta Wakil Ketua DPR yang terlibat penggelapan dana Pilkada DKI Jakarta Rp 10 miliiar dan Lutfhi Hasan Ishaaq anggota Komisi I DPR telah melakukan pengancaman pembunuhan melalui pesan singkat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Nasib politisi PKS di DPR bakal dibahas BK pekan depan
JAKARTA. Nasib para politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seperti, Anis Matta dan Lutfhi Hasan Ishaaq di tangan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) akan ditentukan minggu depan.Menurut Nurdiman Munir Wakil Ketua BK DPR, BK akan mengumumkan pembahasan terkait beberapa sejumlah Pimpinan PKS yang melanggar kode etik DPR."Kita akan umumkan hari senin atau hari selasa minggu depan," ujarnya, jumat (18/03).Pada hari ini BK baru akan membahas dengan para pimpinan dan anggota BK tentang dugaan pelanggaran kode etik para politisi PKS di DPR. "Minggu depan akan diumumkan hasilnya kepada publik tentang perlanggaran kode etiknya sebagai anggota dewan," tuturnya.Sebelumnya, BK DPR menerima laporan dari Yusuf Supendi mantan Dewan Syuro PKS pada Kamis (17/03) kemarin. Yusuf melaporkan sejumlah politisi PKS yang duduk di DPR yakni, Anis Matta Wakil Ketua DPR yang terlibat penggelapan dana Pilkada DKI Jakarta Rp 10 miliiar dan Lutfhi Hasan Ishaaq anggota Komisi I DPR telah melakukan pengancaman pembunuhan melalui pesan singkat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News