KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum dapat memastikan kelanjutan dari program subsidi penjualan sepeda motor listrik pada 2025 mendatang. Asal tahu saja, tahun ini Kemenperin menargetkan penjualan motor listrik bersubsidi sebanyak 50.000 unit. Program subsidi sebesar Rp 7 juta per unit ini menyasar motor listrik yang memenuhi syarat minimum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik bersubsidi, mereka tinggal menyertakan NIK KTP saja.
Baca Juga: Produsen Motor Listrik Gencar Membidik Ekspor Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini kuota subsidi motor listrik sudah hampir habis. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan nasib program subsidi motor listrik pada tahun depan. Jika berlanjut, Kemenperin juga belum memastikan potensi penambahan anggaran untuk program subsidi motor listrik. “Kalau ditambah (anggarannya) tentu kami akan menyambut baik,” kata Agus saat jumpa media, Selasa (22/10). Dia menambahkan, Kemenperin terus mempertimbangkan ketersediaan anggaran untuk program subsidi motor listrik di era pemerintahan yang baru. Sebab, besaran anggaran akan mempengaruhi target penyaluran motor listrik maupun nilai subsidi yang diberikan pemerintah kepada masing-masing unit produk tersebut. Mengutip situs Sisapira, kuota subsidi motor listrik tahun ini sudah habis per hari Rabu (23/10). Tercatat sudah ada 60.816 unit motor listrik bersubsidi yang diterima masyarakat pada tahun ini.