Nasib Saham Publik Bank Century Ditentukan Bulan Maret



JAKARTA. Setelah Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengambil alih PT Bank Century Tbk, pemegang saham publik was-was. Pasalnya, porsi kepemilikan saham mereka kemungkinan bakal tergerus, bahkan bisa hangus. Nah, Maret nanti nasib saham publik ini akan diketahui. Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani menyatakan, saat ini kepemilikan saham publik di Bank Century memang masih belum berubah. Tapi, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany menyatakan, saham milik publik masih dibekukan hingga proses audit internal selesai. Setelah hitung-hitungan tuntas, baru ketahuan apakah porsi saham publik tetap atau merosot. "Kemungkinan besar proses audit selesai pada pertengahan Maret ini," ujar Firdaus kemarin (3/2). Fuad menambahkan, penyelesaian soal kepemilikan saham publik di Bank Century memang harus mengikuti aturan LPS. Melihat besarnya suntikan modal yang telah dilakukan pemerintah melalui LPS, bisa dipastikan persentase saham publik di bank tersebut menyusut alias terdilusi. LPS menyuntikkan dana hingga Rp 2 triliun untuk mengangkat kembali rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Century yang sempat minus 2,5% menjadi 10%. Nilai suntikan LPS itu dua kali lipat lebih besar dari modal inti Bank Century. Per akhir semester pertama 2008, modal inti bank sebesar Rp 1 triliun. Adapun porsi saham Bank Century yang berada di tangan investor publik mencapai 57%. Fuad menyatakan, setelah LPS melakukan suntikan dana segar, pemegang saham publik kehilangan hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Dengan kata lain, Fuad menyatakan, LPS sudah menjadi pemegang saham pengendali Bank Century.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: