JAKARTA. Nasib BUMN yang memproduksi tekstil dan produk tekstil (TPT) PT Industri Sandang Nusantara (ISN) kian tak jelas. Pemerintah mengaku sulit mengucurkan dana talangan untuk membantu ISN. Padahal, untuk keluar dari masalah, ISN setidaknya membutuhkan suntikan dana talangan sebesar Rp. 50 miliar. Sebab itulah, sekitar 200 pekerja ISN mendatangi Departemen Perindustrian (Depperin), kemarin. Dalam tuntutannya, pekerja meminta pemerintah segera menggelontorkan dana talangan senilai Rp 50 miliar. Komisaris PT ISN Sakri Widhianto mengatakan, hingga kini pemerintah belum berencana mempailitkan perusahaan itu. ”Memang dana talangan belum jelas, tapi kita tidak ada rencana mempailitkan. Aset kita banyak bukan dalam bentuk cash. Itu yang jadi masalah,” kata Sakri, Kamis (7/5). Pemerintah, pada prinsipnya berupaya mencari jalan keluar bagi ISN. Itu sebabnya, dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah akan menggelar kajian tentang kondisi ISN. “Pemerintah baru akan mengeluarkan hasil dan keputusannya maksimal dua hingga tiga minggu,” jelasnya.
Nasib Sandang Nusantara Masih Terkatung
JAKARTA. Nasib BUMN yang memproduksi tekstil dan produk tekstil (TPT) PT Industri Sandang Nusantara (ISN) kian tak jelas. Pemerintah mengaku sulit mengucurkan dana talangan untuk membantu ISN. Padahal, untuk keluar dari masalah, ISN setidaknya membutuhkan suntikan dana talangan sebesar Rp. 50 miliar. Sebab itulah, sekitar 200 pekerja ISN mendatangi Departemen Perindustrian (Depperin), kemarin. Dalam tuntutannya, pekerja meminta pemerintah segera menggelontorkan dana talangan senilai Rp 50 miliar. Komisaris PT ISN Sakri Widhianto mengatakan, hingga kini pemerintah belum berencana mempailitkan perusahaan itu. ”Memang dana talangan belum jelas, tapi kita tidak ada rencana mempailitkan. Aset kita banyak bukan dalam bentuk cash. Itu yang jadi masalah,” kata Sakri, Kamis (7/5). Pemerintah, pada prinsipnya berupaya mencari jalan keluar bagi ISN. Itu sebabnya, dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah akan menggelar kajian tentang kondisi ISN. “Pemerintah baru akan mengeluarkan hasil dan keputusannya maksimal dua hingga tiga minggu,” jelasnya.