JAKARTA. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, mengungkapkan bahwa sejauh ini tabungan perumahan rakyat (Tapera) masih menunggu petunjuk Wakil Presiden Boediono. Sampai saat ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) belum bisa memastikan kapan RUU Tapera akan diundangkan, meskipun ia mengaku pola penyalurannya sudah cukup jelas. "Tapera menunggu petunjuk Pak Wapres. Nanti begini, kalau polanya Menkeu itu, dana Tapera digunakan untuk penerbitan KPR, untuk membiayai KPR. Nah, supaya KPR-nya itu murah, kita minta subsidi seperti FLPP biasa lagi," ujar Sri di Jakarta, Jumat (15/8/2014) lalu. Sri juga mengatakan, subsidi negara masih diperlukan jika suku bunga dianggap tinggi. Sri menekankan bahwa pemerintah akan tetap membantu rakyat. Hal itu, menurut dia, sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 bahwa pemerintah akan memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Nasib tabungan perumahan di tangan Boediono
JAKARTA. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, mengungkapkan bahwa sejauh ini tabungan perumahan rakyat (Tapera) masih menunggu petunjuk Wakil Presiden Boediono. Sampai saat ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) belum bisa memastikan kapan RUU Tapera akan diundangkan, meskipun ia mengaku pola penyalurannya sudah cukup jelas. "Tapera menunggu petunjuk Pak Wapres. Nanti begini, kalau polanya Menkeu itu, dana Tapera digunakan untuk penerbitan KPR, untuk membiayai KPR. Nah, supaya KPR-nya itu murah, kita minta subsidi seperti FLPP biasa lagi," ujar Sri di Jakarta, Jumat (15/8/2014) lalu. Sri juga mengatakan, subsidi negara masih diperlukan jika suku bunga dianggap tinggi. Sri menekankan bahwa pemerintah akan tetap membantu rakyat. Hal itu, menurut dia, sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 bahwa pemerintah akan memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).