KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah yang menjadi korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna Life mendorong Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan mereka yang sudah ada sejak 18 November 2020. Apalagi, nasabah berharap besar kepada kepolisian agar dapat memberikan keadilan kepada korban yang sudah tahunan nasibnya tidak jelas. Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life M. Ali Nurdin menyebutkan ratusan nasabah ini kebanyakan pensiunan yang menaruh harapan dari uang yang belum dikembalikan. "Mohon yang terhormat Bapak Kapolri (Listyo Sigit Prabowo) dan Bapak Kabareskrim (Agus Andrianto) membuka hati. Uang para pensiunan yang menjadi satu-satunya sumber kehidupan (mereka) wajib segera pengembaliannya, tanpa ditunda-tunda," kata Ali dalam keterangannya.
Nasib Tidak Jelas, Korban Kresna Life Berharap kepada Bareskrim Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah yang menjadi korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna Life mendorong Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan mereka yang sudah ada sejak 18 November 2020. Apalagi, nasabah berharap besar kepada kepolisian agar dapat memberikan keadilan kepada korban yang sudah tahunan nasibnya tidak jelas. Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life M. Ali Nurdin menyebutkan ratusan nasabah ini kebanyakan pensiunan yang menaruh harapan dari uang yang belum dikembalikan. "Mohon yang terhormat Bapak Kapolri (Listyo Sigit Prabowo) dan Bapak Kabareskrim (Agus Andrianto) membuka hati. Uang para pensiunan yang menjadi satu-satunya sumber kehidupan (mereka) wajib segera pengembaliannya, tanpa ditunda-tunda," kata Ali dalam keterangannya.