Nasional Re Akhirnya Penuhi RBC Sesuai Ketentuan OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) mencatatkan rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sebesar 123,7% per September 2023.

Angka tersebut telah memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mensyaratkan RBC perusahaan reasuransi minimum sebesar 120%. Selain RBC, indikator kesehatan keuangan perusahaan reasuransi lain adalah Rasio Kecukupan Investasi (RKI) dan ekuitas. Untuk RKI, per September 2023, Nasional Re mencatat 118,91% dan telah memenuhi ketentuan minimum OJK yakni 100%.

Baca Juga: Nasional Re Meraih Peringkat idBBB+ dari Pefindo dengan Prospek Stabil


Terkait ekuitas, perseroan  inimembukukan Rp 994,88 miliar, sementara ketentuan minimum OJK yaitu Rp 200 miliar. Dengan demikian, untuk ketiga indikator kesehatan keuangan yaitu RBC, RKI, dan ekuitas, Nasional Re telah memenuhi ketentuan dari OJK.

“Ini semua merupakan hasil dari kerja keras karyawan, direksi, dan komisaris Nasional Re,” ujar Rudy Victor Sinaga, Juru Bicara Nasional Re, Jumat (13/10).

Rudy menjelaskan, perseroan fokus pada sejumlah inisiatif yang tertuang dalam Rencana Tindak yang telah disetujui oleh OJK. Hingga akhir tahun 2023 Nasional Re akan terus meningkatkan kinerja positif. Sepanjang Januari-September 2023, anak usaha PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) ini membukukan premi bruto senilai Rp 4,02 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian