KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kelompok Kerja penyusunan revisi UU 37/2004 tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masih menyusun naskah akademik hingga saat ini. Ketua Tim Pokja Teddy Anggoro menyatakan, saat ini penyusunan naskah akademik telah masuk tahap finalisasi. Targetnya, September mendatang akan rampung. "Saat ini sudah sampai pada finalisasi penyusunan naskah akademik. Semoga September selesai, sehingga bisa dilanjutkan dengan penyusunan RUU," katanya kepada KONTAN, Kamis (28/6).
Naskah akademik RUU Kepailitan dan PKPU rampung September mendatang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kelompok Kerja penyusunan revisi UU 37/2004 tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masih menyusun naskah akademik hingga saat ini. Ketua Tim Pokja Teddy Anggoro menyatakan, saat ini penyusunan naskah akademik telah masuk tahap finalisasi. Targetnya, September mendatang akan rampung. "Saat ini sudah sampai pada finalisasi penyusunan naskah akademik. Semoga September selesai, sehingga bisa dilanjutkan dengan penyusunan RUU," katanya kepada KONTAN, Kamis (28/6).