Nataru 2026-2027 Diusulkan Ada WFA, Cek Jadwal Tanggal Merah & Cuti Bersama Desember



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah membuka peluang penerapan kebijakan kerja fleksibel melalui work from anywhere (WFA) pada sejumlah tanggal selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Agar bisa menikmati libur akhir tahun lebih lama, simak jadwal tanggal merah dan cuti bersama Desember 2026.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan WFA di sela-sela libur Nataru 2026-2027. Usulan ini bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik dan arus balik libur akhir tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, usulan WFA mencakup 21-22 Desember 2026 serta 4 Januari 2027. Pemerintah juga mempertimbangkan penerapan kebijakan home from anywhere untuk membantu mengatur pergerakan masyarakat selama periode libur panjang.


“Usulannya tanggal 21-22 di awalnya, kemudian tanggal 4 di akhir,” kata Aan di Kemenhub, Selasa (27/10/2026).

Aan menjelaskan, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Menurut dia, penerapan WFA diharapkan dapat mendistribusikan perjalanan masyarakat sehingga kepadatan kendaraan tidak terpusat pada hari-hari tertentu.

Baca Juga: Kemenhub Belum Kecualikan Truk AMDK Saat Nataru, Distribusi Berpotensi Terganggu

Puncak arus Nataru diprediksi 23 Desember dan 3 Januari

Kemenhub memperkirakan puncak arus keberangkatan libur Nataru 2026-2027 terjadi pada 23 Desember 2026. Sementara itu, puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 3 Januari 2027.

Aan mengatakan, usulan WFA menjadi salah satu upaya untuk mengurangi penumpukan kendaraan pada kedua periode tersebut.

Dengan pengaturan waktu perjalanan yang lebih fleksibel, pemerintah berharap masyarakat dapat menghindari perjalanan secara bersamaan pada hari puncak arus lalu lintas.

Meski demikian, usulan tanggal WFA tersebut masih memerlukan pembahasan dan koordinasi lebih lanjut sebelum ditetapkan.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Nataru Bakal Turun, Pemerintah Siapkan Dua Stimulus Ini

Kemenhub siapkan aturan lalu lintas Nataru

Selain mengusulkan kebijakan WFA, Kemenhub bersama pihak terkait juga sepakat menyusun surat keputusan bersama (SKB) untuk mengatur pengelolaan lalu lintas selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

SKB tersebut akan menjadi landasan pengaturan lalu lintas di jalan selama periode Nataru. Adapun rincian kebijakan dan mekanisme pelaksanaannya masih dibahas oleh pihak-pihak terkait.

Aan menyebutkan, penyusunan SKB diperlukan untuk mendukung pengelolaan arus kendaraan selama masa liburan, terutama pada periode dengan potensi kepadatan tinggi.

Pemerintah diharapkan dapat menyelaraskan berbagai kebijakan transportasi agar perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun berlangsung lebih lancar.

Dengan demikian, usulan WFA dan penyusunan SKB menjadi bagian dari persiapan pemerintah dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. 

Baca Juga: Kemenhub Siapkan 2.882 Kursi Mudik Gratis Nataru 2026/2027, Cek Jadwalnya

Tanggal Merah Desember 2026

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 terdapat satu hari libur nasional pada Desember 2026. Tanggal merah tersebut adalah pada 25 Desember 2026 untuk perayaan Hari Raya Natal.

Sebelum libur Natal, pemerintah juga menetapkan tanggal 24 Desember 2026 sebagai hari cuti bersama. 

Hari Raya Natal berlangsung pada hari Jumat, 25 Desember. Sedangkan cuti bersama 24 Desember jatuh pada hari Kamis. Dengan demikian, masyarakat bisa libur panjang selama empat hari, dari Kamis hingga Minggu. 

Sedangkan untuk tanggal merah 1 Januari 2027 jatuh pada hari Jumat. Jika ada WFA setelah Natal hingga Tahun Baru 2027, kalangan pekerja tak perlu bekerja di kantor lebih lama saat libur Nataru.

Berikut jadwal lengkap tanggal merah / libur nasional penting sepanjang 2026 menurut SKB 3 Menteri:

- 1 Januari 2026 – Tahun Baru Masehi   - 16 Januari 2026 – Isra Mikraj   - 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili   - 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi   - 21–22 Maret 2026 – Idul Fitri 1447 H   - 3 April 2026 – Wafat Yesus Kristus   - 5 April 2026 – Paskah   - 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional   - 14 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus   - 27 Mei 2026 – Idul Adha 1447 H   - 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak   - 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila   - 16 Juni 2026 – Tahun Baru Islam 1448 H   - 17 Agustus 2026 – Hari Kemerdekaan RI   - 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW   - 25 Desember 2026 – Hari Raya Natal  

Tonton: Tambang Emas BRMS di Palu Disegel Pemerintah, Ini Klarifikasi BRMS

Daftar Cuti Bersama 2026

- 16 Februari 2026 – Imlek   - 18 Maret 2026 – Nyepi   - 20, 23, 24 Maret 2026 – Idul Fitri   - 15 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus   - 28 Mei 2026 – Idul Adha   - 24 Desember 2026 – Natal  

Sebagian artikel telah tayang di: https://money.kompas.com/read/2026/10/27/140856826/kemenhub-usulkan-wfa-saat-nataru-2026-2027?source=headline.  

Impor BBM Diambil Alih BLU Lemigas, Apa yang Berubah dari Peran Pertamina?
© 2026 Konten oleh Kontan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News