JAKARTA. NatPac Asset Management tak mau kalah dengan manajer investasi lain yang membesut produk baru. Mereka berencana membuat produk Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) untuk menambah dana kelolaannya. "Kami berencana membuat RDPT segera pada tahun ini," kata Direktur Utama NatPac Suharli Marbun, akhir pekan lalu. Sayang, ia enggan menyebut nama produk baru tersebut beserta berapa target penyerapan dananya. Suharli hanya menyebut, produk barunya itu sebagai respon atas keinginan Bapepam-LK yang sudah membuat aturan baru mengenai penyelenggaraan kontrak pengelolaan dana (KPD). Aturan ini mewajibkan setiap manajer investasi (MI) mengelola dana minimal Rp 10 miliar.
NatPac Berencana Rilis Produk Baru
JAKARTA. NatPac Asset Management tak mau kalah dengan manajer investasi lain yang membesut produk baru. Mereka berencana membuat produk Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) untuk menambah dana kelolaannya. "Kami berencana membuat RDPT segera pada tahun ini," kata Direktur Utama NatPac Suharli Marbun, akhir pekan lalu. Sayang, ia enggan menyebut nama produk baru tersebut beserta berapa target penyerapan dananya. Suharli hanya menyebut, produk barunya itu sebagai respon atas keinginan Bapepam-LK yang sudah membuat aturan baru mengenai penyelenggaraan kontrak pengelolaan dana (KPD). Aturan ini mewajibkan setiap manajer investasi (MI) mengelola dana minimal Rp 10 miliar.