KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, KPK tetap bisa mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep meski Kaesang bukan penyelenggara negara. "Kita juga hanya melihat Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu. Ada keluarganya atau apa," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Nawawi menekankan, dugaan gratifikasi Kaesang tidak bisa dianggap secara personal atau individu. Menurut dia, KPK berwenang memeriksa soal dugaan gratifikasi yang menyangkut keluarga dari pejabat publik.
Nawawi: KPK Tetap Bisa Usut Kaesang Meski Bukan Penyelenggara Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, KPK tetap bisa mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep meski Kaesang bukan penyelenggara negara. "Kita juga hanya melihat Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu. Ada keluarganya atau apa," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Nawawi menekankan, dugaan gratifikasi Kaesang tidak bisa dianggap secara personal atau individu. Menurut dia, KPK berwenang memeriksa soal dugaan gratifikasi yang menyangkut keluarga dari pejabat publik.
TAG: