JAKARTA. Seusai deperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa anggota DPR Olly Dondokambey sebagai orang yang kebal hukum. Hal tersebut disebut Nazar lantaran Olly terlibat dalam perkara proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 463 miliar. "Di proyek Hambalang itu ada anggota DPR yang menerima dana cukup banyak, tapi orang ini kebal hukum. Padahal, kalau dipikir barang buktinya lebih terbukti dari seorang Angie (Angelina Sondakh). Tapi sampai sekarang orang ini kebal hukum. Namanya Olly Dondokambey. Luar biasa, kebal hukum dia," kata Nazaruddin kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/10).
Nazar: Luar biasa! Olly Dondokambey kebal hukum
JAKARTA. Seusai deperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa anggota DPR Olly Dondokambey sebagai orang yang kebal hukum. Hal tersebut disebut Nazar lantaran Olly terlibat dalam perkara proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 463 miliar. "Di proyek Hambalang itu ada anggota DPR yang menerima dana cukup banyak, tapi orang ini kebal hukum. Padahal, kalau dipikir barang buktinya lebih terbukti dari seorang Angie (Angelina Sondakh). Tapi sampai sekarang orang ini kebal hukum. Namanya Olly Dondokambey. Luar biasa, kebal hukum dia," kata Nazaruddin kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/10).