JAKARTA. Terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin akhirnya angkat bicara mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey. Seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, ia mengakui, bila politisi PDI Perjuangan itu memang menerima dana proyek Hambalang karena telah menyelesaikan persoalan anggarannya. "Perannya Olly di Hambalang, dia yang mengatur semuanya sampai anggaran itu diturunkan," kata Nazaruddin saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/9). Nazar mengungkapkan, Olly dua kali menerima pemberian dana terkait proyek Hambalang yaitu sebesar Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar.
Nazar: Olly Dondokambey pengatur dana Hambalang
JAKARTA. Terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin akhirnya angkat bicara mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey. Seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, ia mengakui, bila politisi PDI Perjuangan itu memang menerima dana proyek Hambalang karena telah menyelesaikan persoalan anggarannya. "Perannya Olly di Hambalang, dia yang mengatur semuanya sampai anggaran itu diturunkan," kata Nazaruddin saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/9). Nazar mengungkapkan, Olly dua kali menerima pemberian dana terkait proyek Hambalang yaitu sebesar Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar.