JAKARTA. Bos Permai Group Muhammad Nazaruddin diungkapkan pernah marah-marah kepada anak buahnya, karena tidak dapat memenuhi keinginannya mendapat sejumlah proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Menurut Yulianis mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Nazaruddin berang dengan pihak Kemenpora yang hanya memberikan proyek senilai Rp 200 miliar kepada perusahaannya. Padahal, terang Yulianis, perusahaan Nazar sudah menggelontorkan dana sekitar Rp 20 miliar ke pihak Kemenpora. "Pada bulan September 2010, Pak Nazar marah karena cuma dapat proyek Wisma Atlet dari Kemenpora. Padahal sudah keluar Rp 20 miliar ke Kemenpora," kata Yulianis bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12).
Nazar sempat marah cuma dapat proyek wisma atlet
JAKARTA. Bos Permai Group Muhammad Nazaruddin diungkapkan pernah marah-marah kepada anak buahnya, karena tidak dapat memenuhi keinginannya mendapat sejumlah proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Menurut Yulianis mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Nazaruddin berang dengan pihak Kemenpora yang hanya memberikan proyek senilai Rp 200 miliar kepada perusahaannya. Padahal, terang Yulianis, perusahaan Nazar sudah menggelontorkan dana sekitar Rp 20 miliar ke pihak Kemenpora. "Pada bulan September 2010, Pak Nazar marah karena cuma dapat proyek Wisma Atlet dari Kemenpora. Padahal sudah keluar Rp 20 miliar ke Kemenpora," kata Yulianis bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12).