Nazaruddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka



JAKARTA. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin membenarkan informasi tersebut."Ya benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kepentingan pengembangan kasus Sesmenpora," katanya singkat kepada wartawan, Kamis (29/6).Nama Nazaruddin sendiri banyak disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. KPK pun sudah dua kali memanggil mantan bos tersangka Mindo Rosalina Manulang ini, sebagai saksi.Namun Nazaruddin selalu mangkir. KPK pun memutuskan akan menjemput paksanya dari Singapura. Nazaruddin memang "kabur" ke Singapura sehari sebelum dirinya dicegah bepergian ke luar negeri. (Vanroy Pakpahan/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can