JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin menegaskan Ketua Umum Anas Urbaningrum sudah layak menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang. Lantaran berdasarkan barang bukti yang ada sudah cukup lengkap. "Apakah di KPK ini masih bisa diintervensi, ya kalau tidak ya semua barang bukti sudah lengkaplah. Sudah sangat layak Anas menjadi tersangka," katanya saat tiba di gedung KPK, Kamis (7/2). Namun, sampai saat ini, KPK belum menetapkan Anas sebagai tersangka. Menurutnya sejauh ini masih ada tarik menarik politik yang mempengaruhi penetapan tersangka Anas.
Nazaruddin: Anas sudah layak jadi tersangka
JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin menegaskan Ketua Umum Anas Urbaningrum sudah layak menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang. Lantaran berdasarkan barang bukti yang ada sudah cukup lengkap. "Apakah di KPK ini masih bisa diintervensi, ya kalau tidak ya semua barang bukti sudah lengkaplah. Sudah sangat layak Anas menjadi tersangka," katanya saat tiba di gedung KPK, Kamis (7/2). Namun, sampai saat ini, KPK belum menetapkan Anas sebagai tersangka. Menurutnya sejauh ini masih ada tarik menarik politik yang mempengaruhi penetapan tersangka Anas.