Nazaruddin bisa masuk perlindungan



JAKARTA. Setelah tertangkap di Kolombia, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dipastikan bisa dibawa kembali pulang ke Indonesia. Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, mengatakan Nazaruddin telah dijemput oleh tim yang sudah berangkat ke Kolombia.

Lantaran menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) siap melindungi Nazaruddin. Itu bila Nazaruddin yang juga sudah menjadi tersangka kasus ini berniat membongkar keterlibatan orang lain di kasus yang membelit dirinya.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, LPSK akan berkoordinasi dengan instansi yang menangani kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin. Maklum, bekas anggota DPR ini tidak hanya berurusan dengan KPK. Namun di Kepolisian, Nazaruddin juga sedang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional.


LPSK tidak serta merta melindungi Nazaruddin. Sebelum masuk program perlindungan, Nazaruddin lebih dahulu diperiksa KPK. Hasil pemerikasaan itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Jika Nazaruddin memiliki informasi keterlibatan pihak lain, dan bisa membahayakan dirinya bila membeberkan keterlibatan orang lain, LPSK akan melindungi Nazaruddin. Namun, "Nazaruddin juga bisa menolak perlindungan dari LPSK ini," ungkap Abdul, kemarin.

Selama jadi buronan, Nazaruddin memang sempat menyebut beberapa orang yang diduga terlibat dalam beberapa kasus, tidak hanya proyek wisma atlet. Ia mengaku memiliki bukti-bukti keterlibatan orang-orang tersebut.

Selain menangkap Nazaruddin di Kolombia, tas hitam milik bekas anggota DPR itu juga disita. Belum jelas apa isinya. Dugaan sementara, tas ini berisi bukti-bukti keterlibatan orang lain dalam perkara korupsi proyek Wisma Atlet. Nazaruddin telah menyerahkan tas tersebut kepada Duta besar Indonesia di Kolombia, Michael Menufandu.

Menteri koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto sudah meminta Kedutaan Besar RI di Kolombia mengamankan tas tersebut. "Tas itu disegel dan tidak boleh ada yang membukanya," ujar Djoko.

Selanjutnya tas tersebut akan diserahkan kepada tim gabungan yang kini menjemput Nazaruddin pulang. Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, dengan paspor atas nama Syarifuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can