JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa informasi mengenai dugaan aliran dana ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kampanye Pemilu Presiden 2009 tidaklah benar. "Itu namanya tak sama lagi, tipu-tipu," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/11/2013) malam. Sebelumnya dalam surat kaleng yang katanya dikirimkan oleh pegawai KPK, Nazaruddin disebut mengungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK bahwa SBY menerima dana untuk kampanye Pemilu Presiden 2009. Disebutkan pula bahwa Nazaruddin telah menandatangani BAP tersebut. Surat kaleng ini ditemukan saat penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, beberapa waktu lalu. Kini, surat yang tidak ada nama pengirimnya itu diamankan KPK untuk menelusuri lebih jauh pengirimnya. Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan, KPK telah mencoba menghubungi nomor telepon yang tertera di surat tersebut. Saat dihubungi, kata Johan, nomor itu tak aktif. (Icha Rastika/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Nazaruddin: Dugaan aliran uang ke SBY, itu tipu
JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa informasi mengenai dugaan aliran dana ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kampanye Pemilu Presiden 2009 tidaklah benar. "Itu namanya tak sama lagi, tipu-tipu," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/11/2013) malam. Sebelumnya dalam surat kaleng yang katanya dikirimkan oleh pegawai KPK, Nazaruddin disebut mengungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK bahwa SBY menerima dana untuk kampanye Pemilu Presiden 2009. Disebutkan pula bahwa Nazaruddin telah menandatangani BAP tersebut. Surat kaleng ini ditemukan saat penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, beberapa waktu lalu. Kini, surat yang tidak ada nama pengirimnya itu diamankan KPK untuk menelusuri lebih jauh pengirimnya. Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan, KPK telah mencoba menghubungi nomor telepon yang tertera di surat tersebut. Saat dihubungi, kata Johan, nomor itu tak aktif. (Icha Rastika/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News