JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus wisma atlet Hambalang, Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu khusus di datangkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Kali ini, Nazaruddin diminta untuk menjadi saksi atas mantan anggota DPR Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. "Diperiksa sebagai saksi AU," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (23/9). Nazaruddin tiba di kantor KPK sekitar jam 9.20 pagi. Ia terlihat mengenakan kemeja batik warna hitam. Sayangnya, alih-alih berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini, Nazaruddin justru mengomentari proyek E-KTP di DPR.
Nazaruddin kembali diperiksa KPK jadi saksi Anas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus wisma atlet Hambalang, Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu khusus di datangkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Kali ini, Nazaruddin diminta untuk menjadi saksi atas mantan anggota DPR Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. "Diperiksa sebagai saksi AU," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (23/9). Nazaruddin tiba di kantor KPK sekitar jam 9.20 pagi. Ia terlihat mengenakan kemeja batik warna hitam. Sayangnya, alih-alih berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini, Nazaruddin justru mengomentari proyek E-KTP di DPR.