JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazzarudiin kerap mengadakan rapat rutin ketika dirinya mendekam di Rumah Tahana (Rutan) Mako Brimob, Depok. Rapat tersebut bahkan dilakukan setiap satu kali dalam sepekan guna membahas kasus korupsi yang menjeratnya."Waktu Pak Nazar ditahan di Mako Brimob, setiap hari Sabtu saya datang kesana untuk rapat," kata Clara Maureen, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (7/7). Clara merupakan salah satu pegawai perusahaan bentukan Nazzarudiin, Permai Group, bersaksi atas dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dengan terdakwa Anas Urbaningrum. Lebih lanjut menurut Clara, bukan hanya dirinya sendiri melainkan teman-temannya yang bekerja di perusahaan bentukan Nazaruddin, Permai Group rutin mengikuti rapat tersebut. Pertemuan tersebut kata Clara, selain membahas kasus korupsi yang menjerat Nazar juga membahas mengenai pengelolaan proyek-proyek yang di garap oleh perusahaannya. Dengan demikian, meski telah mendekam di tanahan, Nazar tetap masih bisa mengendalikan perusahaannya.
Nazaruddin kendalikan perusahaan dari balik sel
JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazzarudiin kerap mengadakan rapat rutin ketika dirinya mendekam di Rumah Tahana (Rutan) Mako Brimob, Depok. Rapat tersebut bahkan dilakukan setiap satu kali dalam sepekan guna membahas kasus korupsi yang menjeratnya."Waktu Pak Nazar ditahan di Mako Brimob, setiap hari Sabtu saya datang kesana untuk rapat," kata Clara Maureen, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (7/7). Clara merupakan salah satu pegawai perusahaan bentukan Nazzarudiin, Permai Group, bersaksi atas dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dengan terdakwa Anas Urbaningrum. Lebih lanjut menurut Clara, bukan hanya dirinya sendiri melainkan teman-temannya yang bekerja di perusahaan bentukan Nazaruddin, Permai Group rutin mengikuti rapat tersebut. Pertemuan tersebut kata Clara, selain membahas kasus korupsi yang menjerat Nazar juga membahas mengenai pengelolaan proyek-proyek yang di garap oleh perusahaannya. Dengan demikian, meski telah mendekam di tanahan, Nazar tetap masih bisa mengendalikan perusahaannya.