Nazaruddin: KPK galau soal Anas



JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding beberapa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) galau dalam menentukan status Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia juga kembali menuding Anas sering melakukan aksi tipuan.

"Sekarang mas Anas yang mau dijadikan tsk (tersangka), tapi lucunya, ada beberapa pimpinan KPK yang galau," tuding Nazaruddin saat tiba di gedung KPK siang ini, Kamis (21/2). Namun  ketika ditanya siapa saja pimpinan KPK yang galau tersebut, Nazaruddin tak menjawab.Pada kesempatan itu, Nazaruddin kembali menuding Anas suka melakukan tipu-tipu. Menurutnya, tipu-tipu itu lebih daripada sekedar penipu. "Kalau penipu, biasanya cuma sekali dilakukan, tapi kalau tipu-tipu dilakukan beberapa kali. Tipu-tipu itulah yang dilakukan Anas dan pengacaranya," katanya.Tak lupa ia membantah pernyataan kuasa hukum Anas yang menyatakan bahwa Anas membeli mobil Toyota Harrier dari Nazaruddin dengan cara mencicil. Yang benar menurutnya adalah pembayaran mobil Harrier hanya dilakukan dua kali. Pertama dengan cara tunai dan kedua dengan cek. "Tidak ada yang lain dari Adikarya,"tegas Nazaruddin.Sebelumnya, Muhammad Rahmad, Tenaga Ahli Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menyatakan kepemilikan mobil Toyota Harrier milik Anas bukan gratifikasi. Ia bilang Anas memberikan uang kepada Nazaruddin sebesar Rp 775 juta, melebihi harga mobil yang hanya Rp 670 juta. Dengan begitu, Nazaruddin mendapatkan uang lebih sebesar Rp 105 juta.Dalam penuturan Rahmad, Anas membeli mobil itu dengan cara mencicil pada Nazaruddin. Dan pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta sebagai uang muka. Sementara pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua sebesar Rp 75 juta kepada Nazaruddin. Namun karena dituding media bahwa mobil tersebut hasil dari gratifikasi, maka Anas menjualnya dengan harga Rp 500 juta. Semua uang penjualan mobil itu diserahkan kepada Nazaruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: