JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ternyata berniat membeli saham PT Bank Mandiri Tbk. Namun niat tersebut urung dilaksanakan dan Nazaruddin malah membeli saham PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp 300 miliar. Hal tersebut diungkapkan mantan Direktur Keuangan Permai Group Yulianis saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dengan terdakwa Anas Urbaningrum di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/8). Menurut Yulianis, keinginan Nazar untuk membeli saham PT Bank Mandiri Tbk belum disetujui oleh istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, hingga akhirnya Initial Public Offering (IPO) PT Bank Mandiri Tbk ditutup.
Nazaruddin niat beli saham Bank Mandiri Rp 300 M
JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ternyata berniat membeli saham PT Bank Mandiri Tbk. Namun niat tersebut urung dilaksanakan dan Nazaruddin malah membeli saham PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp 300 miliar. Hal tersebut diungkapkan mantan Direktur Keuangan Permai Group Yulianis saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dengan terdakwa Anas Urbaningrum di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/8). Menurut Yulianis, keinginan Nazar untuk membeli saham PT Bank Mandiri Tbk belum disetujui oleh istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, hingga akhirnya Initial Public Offering (IPO) PT Bank Mandiri Tbk ditutup.