JAKARTA. Bekas bendahara umum partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin akhirnya bersaksi untuk perkara korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (29/11). Sebelumnya Nazaruddin sempat tidak memenuhi panggilan menjadi saksi. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Nazaruddin mengaku mengetahui kalau Angie menerima sejumlah uang, terkait pembahasan anggaran untuk proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Saya mengetahui terdakwa menerima uang sebesar Rp 9 miliar," kata Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, duit yang diterima Angie terkait dengan salah satu proyek yang dikerjakan oleh Kemenpora, yaitu pembanguna pusat olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa barat.
Nazaruddin sebut Angie terima Rp 9 miliar
JAKARTA. Bekas bendahara umum partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin akhirnya bersaksi untuk perkara korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (29/11). Sebelumnya Nazaruddin sempat tidak memenuhi panggilan menjadi saksi. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Nazaruddin mengaku mengetahui kalau Angie menerima sejumlah uang, terkait pembahasan anggaran untuk proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Saya mengetahui terdakwa menerima uang sebesar Rp 9 miliar," kata Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, duit yang diterima Angie terkait dengan salah satu proyek yang dikerjakan oleh Kemenpora, yaitu pembanguna pusat olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa barat.