Nazaruddin: Semua pimpinan fraksi DPR mendapat uang e-KTP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin mengaku semua pimpinan fraksi di DPR, pimpinan Badan Anggaran, Komisi II DPR, mendapatkan jatah uang dalam pengadaan KTP elektronik (KTP-el).

Hal tersebut diungkapkan Nazaruddin saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/2).

"Betul, waktu itu diberitahukan oleh Andi di ruangan Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum," jawab Nazaruddin saat ditanya majelis hakim.


Ia menjelaskan, bagi-bagi uang kepada anggota DPR ini sendiri merupakan arahan dari almarhum anggota Komisi II DPR Mustokoweni, dan diberikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Partai Demokrat sendiri, diakui Nazaruddin, menerima uang tersebut senilai US$ 1 juta yang diserahkan kepada pimpinan Banggar dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, yang diserahkan kepadanya sebagai Bendahara Partai Demokrat.

"Dibawa Pak Mirwan Amir US$ 1 juta, US$ 500.000 disimpan di brankas, dan sebagian digunakan untuk kebutuhan partai," jelasnya.

Sementara soal berapa nilai yang diterima oleh fraksi lainnya, ia mengaku lupa rincian nilainya. Namun ia memastikan bahwa setiap fraksi memang telah menerima aliran dana tersebut.

"Dari laporan Ibu Mustokoweni, Andi Narogong telah memberi uang ke semua fraksi," sambungnya.

Sementara itu Mantan Pimpinan Banggar dari Partai Golkar Mekhias Markus Mekeng yang turut hadir dalam persidangan membantah hal tersebut.

Ia menuturkan bahwa posisi Nazaruddin yang sebagai Bendahara Partai tak akan mengetahui proses di Banggar. Bahkan Mekeng menuding pernyataan Nazaruddin merupakan hasil khayalan.

"Banggar hanya membahas anggaran perkomisi, bukan merinci apa proyek yang dibahas. Itu halusinasi saja," katanya dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia