JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menerima fee 2,5% dari proyek wisma atlet SEA Games Palembang. Nilai fee yang diterima politikus Partai Golkar itu, menurut Nazaruddin, kurang lebih Rp 1 miliar. "Kan niatannya untuk dikasih Hambalang, karena Rosa enggak dapat di Hambalang, maka di-compare ke wisma atlet. Nilai hampir Rp 20 miliar, salah satunya ke Alex Noerdin, sekitar Rp 1 miliar," kata Nazaruddin seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games di Gedung KPK, Rabu (8/10). Nazar yang juga berstatus narapidana tujuh tahun kasus wisma atlet itu dimintai keterangan untuk tersangka Rizal Abdullah. Selain Alex, Nazaruddin menyebut sejumlah nama lain yang menurut dia menerima uang wisma atlet SEA Games, yakni anggota DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Mayuddin.
Nazaruddin: Uang ke Alex Noerdin sekitar Rp 1 M
JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menerima fee 2,5% dari proyek wisma atlet SEA Games Palembang. Nilai fee yang diterima politikus Partai Golkar itu, menurut Nazaruddin, kurang lebih Rp 1 miliar. "Kan niatannya untuk dikasih Hambalang, karena Rosa enggak dapat di Hambalang, maka di-compare ke wisma atlet. Nilai hampir Rp 20 miliar, salah satunya ke Alex Noerdin, sekitar Rp 1 miliar," kata Nazaruddin seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games di Gedung KPK, Rabu (8/10). Nazar yang juga berstatus narapidana tujuh tahun kasus wisma atlet itu dimintai keterangan untuk tersangka Rizal Abdullah. Selain Alex, Nazaruddin menyebut sejumlah nama lain yang menurut dia menerima uang wisma atlet SEA Games, yakni anggota DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Mayuddin.