Negara ASEAN Sepakat Perluas Penggunaan Dana Pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara ASEAN sepakat untuk memperluas penggunaan ASEAN Respod Fund untuk mengantisipasi terjadinya pandemi lain dan penyakit menular di masa mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusasi menghadiri acara Asean Finance-Heatlh Ministers Meeting di Hotel Mulia Jakarta, Kamis (24/8).

Sri Mulyani menyebut, pandemi covid-19 yang terjadi telah mengajarkan seluruh negara termasuk ASEAN untuk menghadapi persoalan kesehatan dan ekonomi di masa mendatang. Oleh karena itu, negara-negara ASEAN satu suara untuk menggunakan peran ASEAN Respond Fund lebih besar.


"Kami ingin memastikan bahwa kapasitas pencegahan lebih ditingkatkan lagi untuk menangani penyakit menular atau pandemi lain di masa mendatang," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Menteri ESDM Dorong ASEAN Miliki Skema Pendanaan Transisi Energi

Menkeu menyampaikan, perluasan cakupan penggunaan dana darurat di kawasan ASEAN ini didasari dari kajian kesiapsiagaan, pencegahan dan respons (PPR) terhadap pandemi di ASEAN oleh ADB yang menunjukkan besarnya kesenjangan investasi atau modal dengan kebutuhan penanganan pandemi.

"Studi ini sudah mengidentifikasi kesenjangan pembiayaan yang signifikan dalam kaitannya dengan kesiapan respons terhadap pandemi PPR di seluruh negara anggota ASEAN," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ASEAN Respond Fund akan menjadi bekal negara-negara ASEAN untuk mengantisipasi pandemi lainnya ke depan. Menurutnya, biasa siklus pandemi sangat panjang, yakni berkisar 50 tahun hingga 100 tahun.

"Kami juga melihat bahwa dana yang ada di sektor ASEAN sebaiknya menjadi satu dana kesehatan yang dapat menggabungkan, mengsinkronkan setiap modalitas dan pendanaan baik dari sektor publik maupun swasta dan filantropi," kata Budi.

"Sehingga kita bisa membentuk skema nasional, wilayah maupun global agar kita dapat menyalurkan dana tersebut secara efektif dan efisien," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi