Negara biayai pengobatan Novel Baswedan



JAKARTA. Biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal ditanggung oleh negara. Dana untuk pengobatan Novel, akan diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, permohonan pembiayaan pengobatan Novel dikirim oleh ketua KPK. "Surat detail permohonan permintaan dari ketua KPK agar pak Novel dibiayai negara," kata Johan, Senin (17/4).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui biaya pengobatan Novel ditanggung oleh negara lantaran di KPK tidak ada pos anggaran untuk membiayai kejadian seperti ini.

Saat ini kondisi Novel dikabarkan terus menunjukkan kondisi yang terus membaik dan masih dirawat di rumah sakit di Singapura. Penyidik senior KPK tersebut menderita luka bakar diwajahnya karena disiram air keras oleh oknum usai salat subuh di masjid dekat rumahnya.

Banyak pihak mengaitkan penyiraman ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Novel, salah satunya korupsi proyek e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto