JAKARTA. Biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal ditanggung oleh negara. Dana untuk pengobatan Novel, akan diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, permohonan pembiayaan pengobatan Novel dikirim oleh ketua KPK. "Surat detail permohonan permintaan dari ketua KPK agar pak Novel dibiayai negara," kata Johan, Senin (17/4). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui biaya pengobatan Novel ditanggung oleh negara lantaran di KPK tidak ada pos anggaran untuk membiayai kejadian seperti ini.
Negara biayai pengobatan Novel Baswedan
JAKARTA. Biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal ditanggung oleh negara. Dana untuk pengobatan Novel, akan diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, permohonan pembiayaan pengobatan Novel dikirim oleh ketua KPK. "Surat detail permohonan permintaan dari ketua KPK agar pak Novel dibiayai negara," kata Johan, Senin (17/4). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui biaya pengobatan Novel ditanggung oleh negara lantaran di KPK tidak ada pos anggaran untuk membiayai kejadian seperti ini.