KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara G20 sepakat untuk membentuk kerangka peraturan dan pengawasan terhadap aset kripto. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 perdagangan aset kripto makin menjamur. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan kedua para menteri keuangan dan pimpinan bank sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) pada 17 Februari 2022 hingga 18 Februari 2022. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, negara-negara G20 menyoroti perkembangan aset kripto yang makin pesat sehingga kalau tidak dipantau akan menimbulkan risiko.
Negara G20 Sepakat Bentuk Peraturan untuk Awasi Perdagangan Aset Kripto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara G20 sepakat untuk membentuk kerangka peraturan dan pengawasan terhadap aset kripto. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 perdagangan aset kripto makin menjamur. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan kedua para menteri keuangan dan pimpinan bank sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) pada 17 Februari 2022 hingga 18 Februari 2022. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, negara-negara G20 menyoroti perkembangan aset kripto yang makin pesat sehingga kalau tidak dipantau akan menimbulkan risiko.