Negara gagal, DPR salahkan KPK



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menilai bahwa indeks kegagalan pemerintah Indonesia yang dihasilkan melalui survei Fund for Peace (FFP) lebih dikarenakan oleh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang lamban menangani korupsi.

Aziz mengatakan, korupsi sudah banyak merugikan masyarakat Indonesia dalam merasakan manfaat pembangunan. Ia beranggapan bahwa penanganan korupsi masih berjalan lamban dengan banyak kasus besar yang belum diungkap oleh KPK.

"Pemerintah harus memperbaiki kinerjanya. Proses integritas legal tidak berjalan seperti apa yang diharapkan. Contohnya KPK yang berwenang dalam memberantas korupsi, justru membuat negara jatuh dalam kegagalan. KPK harus bekerja ekstra mengungkap korupsi karena hal ini menyangkut kinerja badan pemerintah yang terkait dengan KPK, yaitu kejaksaan dan kepolisian," ujar Aziz di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (21/06).


Di sini, ungkapnya KPK menjadi indikator yang berkenaan dengan falsafah negara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya oleh rakyatnya. Ia berpendapat, kinerja KPK tidak dirasakan oleh rakyat karena sampai sekarang masih banyak masyarakat yang mengeluh akan lambannya kinerja KPK.

Ia menilai, KPK kurang menunjukkan manfaatnya sebagai lembaga penegakan hukum yang seharusnya secara simultan menjalankan asas keadilan, asas kepastian, dan asas kemanfaatan dalam undang-undang pemberantasan korupsi. Akibat lambannya kinerja KPK itu, Aziz menilai bahwa hal itu telah membuat negara gagal dalam pembangunan.

Menyikapi negara gagal tersebut, dia merekomendasikan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono untuk mengambil langkah yang signifikan dan membuat terobosan-terobosan yang dapat langsung teraplikasikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Jika hal itu tidak digagas dan diwujudkan oleh pemerintah, maka cerminan kekecewaan masyarakat akan menjadi sorotan terus-menerus dari dalam dan luar negeri. Lebih dari itu, pemerintah juga harus menjamin kepastian hukum.

"Harus ada keadilan dan manfaat sehingga perputaran ekonomi itu akan jalan kalau ada kepastian. Kalau enggak ada kepastian, investor atau orang yang ingin melakukan aktivitas ekonomi jadi wait and see, hanya menunggu tanpa adanya langkah serius. Jadi untuk itu, pemerintah melalui KPK harus lebih serius menangani korupsi untuk meningkatkan tingkat kepercayaan investor dan pelaku usaha," imbuhnya.

Survei yang dilakukan The Fund for Peace(FFP) menempatkan Indonesia di posisi ke-63 dari 178 negara. Indonesia ditempatkan dalam indeks negara gagal. Tahun ini peringkat Indonesia hanya mengalami peningkatan satu strip dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut tidak banyak berpengaruh karena indeks prestasi yang tercatat dalam posisi Indonesia adalah gagal. (Aditya Revianur | Laksono Hari W/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: