Negara lain kurangi intervensi terhadap BUMN, DPR malah ingin memperkuat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana DPR memperkuat cengkeramannya terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan turunannya dinilai akan berdampak negatif pada pengelolaan perusahaan.

Sebab birokrasi yang berbelit dalam menentukan pejabat utama perusahaan BUMN syarat dengan kepentingan politis. Sementara di negara-negara lain intervensi negara terus diminimalisir, tapi di Indonesia DPR malah ingin diperkuat.

Ekonom IPMI International Business School Jimmy Gani mengatakan lebih baik jika persoalan birokrasi terhadap BUMN dikurangi agar bisa mendorong kinerja BUMN melesat. "Sekarang yang leluasa berkembang anak perusahaan, anak perusahaan bisa lelausa bergerak sebagai korporasi," ujar Jimmy saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (20/1).


Jimmy menjelaskan, upaya-upaya meminimalisir intervensi terhadap BUMN di sejumlah negara telah dilakukan. Mantan Direktur Utama PT Sarinah (Persero) tersebut mengambil contoh BUMN di Singapura dan Malaysia saat ini lebih leluasa karena minim intervensi pemerintah. Bahkan ia mengatakan, perusahaan pelat merah di dua negara tersebut tidak memiliki Kementerian BUMN.

Pengawasan perusahaan di negara tersebut dilakukan oleh super holding yang menaungi perusahaan pelat merah di Singapura dan Malaysia. Menurut Jimmy posisi chairman dalam super holding akan diisi oleh pemerintah.

"Nantinya intervensi bukan berbentuk kebijakan tetapi pengarahan dalam strategi dan perusahaan," terang Jimmy.

Super holding akan mewakili BUMN dalam berhadapan dengan pemerintah termasuk DPR. Hal itu dinilai akan membuat perusahaan negara lebih bebas melakukan aksi korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli