MOMSMONEY.ID - Ini daftar negara yang menerapkan bebas visa untuk penduduk Indonesia. Ada 44 negara! Melansir Visa Guide, paspor Indonesia berada di peringkat 117 di dunia per Juli 2023. Ini artinya penduduk Indonesia bisa bebas mengunjungi 44 negara di dunia tanpa membutuhkan Visa.
Baca Juga: Inflasi Turun Sokong Kinerja Reksadana Pendapatan Tetap Berikut daftar negara yang bebas visa Indonesia per Juli 2023
- Barbados
- Belarusia
- Bermuda
- Brazil
- Brunei
- Kamboja
- Chili
- Kolombia
- Cook Island
- Dominica
- Ekuador
- Fiji
- Gabon
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Jepang
- Kazakhstan
- Laos
- Macau
- Malaysia
- Mali
- Mikronesia
- Maroko
- Mozambique
- Myanmar
- Namibia
- Niue
- Oman
- Pakistan
- Peru
- Filipina
- Qatar
- Rwanda
- Serbia
- Singapura
- Sri Lanka
- Saint Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Gambia
- Uzbekistan
- Vietnam
Baca Juga: Moms, Kenali Sederet Cara Tepat Mengatasi Gangguan Kecemasan pada Remaja Untuk bisa masuk ke negara bebas visa Indonesia ini, Anda tetap harus memiliki paspor yang masih berlaku. Biasanya paspor yang diterima masih berlaku hingga 6 bulan ke depan setelah kedatangan Anda. Selain itu Anda juga harus membayar asuransi kesehatan yang disyaratkan oleh negara tujuan Anda. Asal tahu saja, paspor adalah dokumen perjalanan yang diberikan negara asalnya sebagai bukti identitas seseorang warga negara diakui secara internasional. Sedangkan visa merupakan dokumen perizinan yang diberikan sebuah negara kepada pendatang asing untuk memasuki wilayah negara tersebut. Di dalam visa biasanya terdapat informasi mengenai masa berlaku visa untuk orang asing tersebut boleh berada di suatu negara. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Benedicta Alvinta