KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara yang tergabung dalam Group of Twenty (G20) berkomitmen untuk segera menyelesaikan konsensus pajak digital. Tidak terkecuali untuk raksasa perusahaan digital global seperti Google, Amazon, dan Facebook. Dikutip dari laman Reuters.com, Minggu (23/2), seluruh angota G20 menyerukan agar konsensus pajak ekonomi digital dari The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) segera dirampunkan pada 2020. OECD sedang mengembangkan kebijakan agar perusahaan digital membayar pajak dengan pertimbangan manfaat ekonomi yang sudah diambil atau significant economic presence.
Negara-Negara G20 berharap konsensus pajak digital bisa rampung tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara yang tergabung dalam Group of Twenty (G20) berkomitmen untuk segera menyelesaikan konsensus pajak digital. Tidak terkecuali untuk raksasa perusahaan digital global seperti Google, Amazon, dan Facebook. Dikutip dari laman Reuters.com, Minggu (23/2), seluruh angota G20 menyerukan agar konsensus pajak ekonomi digital dari The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) segera dirampunkan pada 2020. OECD sedang mengembangkan kebijakan agar perusahaan digital membayar pajak dengan pertimbangan manfaat ekonomi yang sudah diambil atau significant economic presence.