KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi kebijakan Parlemen Eropa yang mengusulkan agar Uni Eropa menghentikan penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel pada 2021, Indonesia pun mengambil tindakan lanjutan bersama negara-negara penghasil minyak sawit. Melalui KBRI Brussel, Indonesia telah mengkoordinasikan sikap dan langkah bersama yang perlu dilakukan semua negara-negara produsen sawit baik dari Asia Tenggara, Amerika Tengah dan Amerika Selatan, dan Afrika dalam menyikapi usulan tersebut. Langkah awal yang diambil adalah mengirimkan surat kepada pihak Uni Eropa (UE) sehingga ketiga institusi UE dapat menerima posisi negara-negara produsen sawit termasuk Indonesia.
Negara produsen minyak sawit lawan kebijakan Parlemen Eropa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi kebijakan Parlemen Eropa yang mengusulkan agar Uni Eropa menghentikan penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel pada 2021, Indonesia pun mengambil tindakan lanjutan bersama negara-negara penghasil minyak sawit. Melalui KBRI Brussel, Indonesia telah mengkoordinasikan sikap dan langkah bersama yang perlu dilakukan semua negara-negara produsen sawit baik dari Asia Tenggara, Amerika Tengah dan Amerika Selatan, dan Afrika dalam menyikapi usulan tersebut. Langkah awal yang diambil adalah mengirimkan surat kepada pihak Uni Eropa (UE) sehingga ketiga institusi UE dapat menerima posisi negara-negara produsen sawit termasuk Indonesia.