KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Pemerintah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 2,13 triliun dari total pengungkapan harta Rp 20,57 triliun nilai harta bersih, pada Jumat (25/2). Harta itu diungkap oleh 17.103 wajib pajak dengan 19.093 surat keterangan. Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB.
Negara Raup Rp 2,13 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II per 25 Februari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Pemerintah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 2,13 triliun dari total pengungkapan harta Rp 20,57 triliun nilai harta bersih, pada Jumat (25/2). Harta itu diungkap oleh 17.103 wajib pajak dengan 19.093 surat keterangan. Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB.