Negara raup US$ 2,28 miliar dari penjualan gas



JAKARTA. Perjanjian jual beli gas (PJBG) yang baru saja ditandatangi hari ini di kantor SKK Migas ditaksir memberikan tambahan penerimaan negara sebesar 2,28 miliar dollar AS. Pelaksana tugas Kepala SKK Migas, J Widjonarko berharap pihak-pihak yang terkait PJBG yang menandatangani kontrak hari ini, Kamis (13/3/2014), dapat memberikan dukungan, agar kontrak yang mencapai 915,22 TBTU bisa terealisasi. Ada enam kontrak perjanjian jual beli gas yang diteken hari ini, yaitu terdiri dari perjanjian pasokan gas untuk membantu lifting minyak, kebutuhan industri pupuk, kebutuhan sektor kelistrikan, serta industri petrokimia. "Semua pasokan gas dalam 6 PJBG ini diperuntukan bagi domestik," jelas Widjonarko. Ia menjelaskan, alokasi gas bumi untuk pasar domestik tiap tahun tumbuh 9 persen, sejak 2003. Pada 2013 lalu, penyerapan gas bumi oleh domestik mencapai realisasi 3.774 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) atau sebesar 52,1 persen dari total penyaluran gas. Angka tersebut naik dibanding 2012, yang mencapai realisasi penyerapan domestik sebesar 3.550 BBTUD, atau 49,5 persen dari total penyaluran gas. Adapun tahun 2014, penyerapan gas bumi domestik ditargetkan sebesar 3.782 BBTUG atau 52,7 persen dari komitmen kontrak. Widjonarko berharap, dengan harga gas yang semakin baik, penyerapan domestik meningkat. Meski diakui masih ada kendala infrastruktur. "Infrastruktur yang minim kerap menjadi kendala penyaluran gas, padahal dari sisi suplay sudah siap," pungkasnya. Berikut adalah enam PJBG yang ditandatangi hari ini: 1. Amandemen Ketiga PJBG Batam I ConocoPhilips Gressil Ltd ke PT PGN, dengan kontrak sebesar 225 TBTU. 2. Amandemen PJBG Batam II dari CPGL ke PGN dengan kontrak 65,8 TBTU. 3. Amandemen II PJBG dari PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, Talisman Ltd, Pacific Oil & Gas Ltd ke PT Chevron Pacific Indonesia, dengan kontrak sebesar 58,57 TBTU. 4. HoA dari Husky Cnooc Madura Ltd ke PT Petrokimia Gresik dengan kontrak 311 BCF. 5. Amandemen PJBG dari Total E&P Indonesie, Inpex Corporation ke PT PLN dengan kontrak sebesar 6,56 TBTU 6. PJBG dari PT PHE Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Tomori Sulawesi, Tomori E&P Ltd ke PT Panca Amara Utama dengan kontrak sebesar 248,2 BSCF. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan