KONTAN.CO.ID - JAKARTA Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mengantongi aset obligor dan debitur BLBI mencapai Rp 28,53 triliun sampai dengan 25 Maret 2023. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3). Rionald memerincikan jenis aset yang disita oleh Satgas BLBI, seperti dalam bentuk uang tunai ke kas negara yang mencapai Rp 1,05 Triliun . Kemudian dalam bentuk sita barang, baik barang jaminan atau pun harta kekayaan lainnya yang mencapai Rp 13,73 triliun dengan luas mencapai 17,79 juta meter persegi.
Negara Sudah Kantongi Rp 28,53 Triliun dari Aset Obligor BLBI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mengantongi aset obligor dan debitur BLBI mencapai Rp 28,53 triliun sampai dengan 25 Maret 2023. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3). Rionald memerincikan jenis aset yang disita oleh Satgas BLBI, seperti dalam bentuk uang tunai ke kas negara yang mencapai Rp 1,05 Triliun . Kemudian dalam bentuk sita barang, baik barang jaminan atau pun harta kekayaan lainnya yang mencapai Rp 13,73 triliun dengan luas mencapai 17,79 juta meter persegi.