KONTAN.CO.ID - Dublin. Kecaman terhadap Israel yang menyerang Palestina terus bertambah. Negara anggota Uni Eropa juga turut mengecam Israel. Bahkan, Irlandia resmi menuding Israel melakukan aneksasi de facto atau pengambilpaksaan tanah warga Palestina. Parlemen Irlandia mengeluarkan mosi parlementer yang mengutuk "aneksasi de facto" atas tanah Palestina oleh otoritas Israel. Mosi yang diajukan partai oposisi Sinn Fein, dikeluarkan pada Rabu (26/5/2021), setelah menerima dukungan seluruh partai, seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada hari yang sama. Mosi Iralandia itu adalah yang pertama dari negara anggota Uni Eropa yang menggunakan frasa "aneksasi de facto" terkait tindakan Israel atas pendudukan wilayah Palestina. Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan pada Selasa (25/5/2021) bahwa mosi itu "adalah sinyal yang jelas dari perasaan mendalam seluruh warga Irlandia".
Negara Uni Eropa ini yang pertama tuding Israel jajah Palestina
KONTAN.CO.ID - Dublin. Kecaman terhadap Israel yang menyerang Palestina terus bertambah. Negara anggota Uni Eropa juga turut mengecam Israel. Bahkan, Irlandia resmi menuding Israel melakukan aneksasi de facto atau pengambilpaksaan tanah warga Palestina. Parlemen Irlandia mengeluarkan mosi parlementer yang mengutuk "aneksasi de facto" atas tanah Palestina oleh otoritas Israel. Mosi yang diajukan partai oposisi Sinn Fein, dikeluarkan pada Rabu (26/5/2021), setelah menerima dukungan seluruh partai, seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada hari yang sama. Mosi Iralandia itu adalah yang pertama dari negara anggota Uni Eropa yang menggunakan frasa "aneksasi de facto" terkait tindakan Israel atas pendudukan wilayah Palestina. Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan pada Selasa (25/5/2021) bahwa mosi itu "adalah sinyal yang jelas dari perasaan mendalam seluruh warga Irlandia".