KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Negara-negara Uni Eropa pada Kamis (18/12/2025), menyetujui kesepakatan untuk menunda undang-undang anti-deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR) selama satu tahun. Seperti dilansir Reuters, kebijakan EUDR ini akan melarang impor kakao, minyak sawit, dan komoditas lain yang terkait dengan perusakan hutan ke Uni Eropa, dan mewajibkan eksportir asing komoditas ini untuk memberikan pernyataan uji tuntas yang membuktikan bahwa produk mereka tidak berkontribusi pada perusakan hutan. Awalnya dijadwalkan berlaku mulai Desember 2024, undang-undang ini dirancang sebagai pilar utama agenda hijau Uni Eropa. Uni Eropa telah menundanya selama setahun, tetapi hal itu tidak meredakan penentangan dari industri dan mitra dagang termasuk Brasil, Indonesia, dan Amerika Serikat (AS(, yang mengatakan bahwa mematuhi aturan tersebut akan mahal dan merugikan ekspor mereka ke Eropa.
Negara Uni Eropa Setujui Penundaan Satu Tahun UU Anti Deforestasi
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Negara-negara Uni Eropa pada Kamis (18/12/2025), menyetujui kesepakatan untuk menunda undang-undang anti-deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR) selama satu tahun. Seperti dilansir Reuters, kebijakan EUDR ini akan melarang impor kakao, minyak sawit, dan komoditas lain yang terkait dengan perusakan hutan ke Uni Eropa, dan mewajibkan eksportir asing komoditas ini untuk memberikan pernyataan uji tuntas yang membuktikan bahwa produk mereka tidak berkontribusi pada perusakan hutan. Awalnya dijadwalkan berlaku mulai Desember 2024, undang-undang ini dirancang sebagai pilar utama agenda hijau Uni Eropa. Uni Eropa telah menundanya selama setahun, tetapi hal itu tidak meredakan penentangan dari industri dan mitra dagang termasuk Brasil, Indonesia, dan Amerika Serikat (AS(, yang mengatakan bahwa mematuhi aturan tersebut akan mahal dan merugikan ekspor mereka ke Eropa.