KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengeluarkan izin 19 negara untuk bisa terbang langsung ke Bali dan Kepulauan Riau. Kesemua negara ini dipilih karena dinilai berada di Level 1 dan Level 2 terkait angka kasus terkonfirmasi COVID-19 dan memiliki positivity rate yang rendah sesuai standar WHO. Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, apabila dari 19 negara tersebut ada yang tidak membuka pintu kedatangan untuk RI, maka pemerintah bakal mencoret negara tersebut dari daftar. "Bila mereka belum membuka ke kita, karena kita kesepakatan resiprokal, mereka pun nanti tidak tertutup kemungkinan akan kita drop dari list 19 negara itu," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021).
Negara yang tak izinkan WNI masuk bakal dicoret dari daftar yang boleh masuk RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengeluarkan izin 19 negara untuk bisa terbang langsung ke Bali dan Kepulauan Riau. Kesemua negara ini dipilih karena dinilai berada di Level 1 dan Level 2 terkait angka kasus terkonfirmasi COVID-19 dan memiliki positivity rate yang rendah sesuai standar WHO. Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, apabila dari 19 negara tersebut ada yang tidak membuka pintu kedatangan untuk RI, maka pemerintah bakal mencoret negara tersebut dari daftar. "Bila mereka belum membuka ke kita, karena kita kesepakatan resiprokal, mereka pun nanti tidak tertutup kemungkinan akan kita drop dari list 19 negara itu," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021).