KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan, bahwa telur cokelat Kinder atau Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia, dapat dijual kembali di pasaran. Sehingga, masyarakat bisa membeli produk cokelat Kinder Joy yang dijual dan diedarkan termasuk di minimarket. Sebelumnya, BPOM menarik peredaran Kinder Joy di pasaran karena kekhawatiran produk ini turut tercemar Salmonella.
Negatif Salmonella, BPOM: Cokelat Kinder Joy Bisa Dijual Kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan, bahwa telur cokelat Kinder atau Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia, dapat dijual kembali di pasaran. Sehingga, masyarakat bisa membeli produk cokelat Kinder Joy yang dijual dan diedarkan termasuk di minimarket. Sebelumnya, BPOM menarik peredaran Kinder Joy di pasaran karena kekhawatiran produk ini turut tercemar Salmonella.