KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negoisasi antara PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) dengan kreditur mereka masih berjalan a lot. Walaupun, 18 Januari lalu, IBFN sudah memberikan proposal perdamaian, namun sampai saat rapat kreditur yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (7/2) ini, belum semua kreditur bisa memberikan sikap atas proposal tersebut. Akhmad Henry Setiawan, salah satu pengurus PKPU IBFN mengatakan, dari sepuluh kreditur separatis, tujuh di antaranya belum mendapatkan persetujuan dari komite kredit mereka untuk memberikan sikap atas proposal tersebut. Yang baru dapat izin untuk memberikan tanggapan, baru tiga. Perwakilan dari BNI Syariah yang hadir dalam rapat kreditur tersebut menyatakan, belum bisa ambil keputusan karena pihaknya masih butuh waktu untuk mendalami proposal yang diajukan. Pasalnya, masih ada perhitungan yang diajukan oleh IBFN dalam proposal perdamaian yang belum sesuai dengan perhitungan komite internal kredit BNI Syariah.
Negoisasi Intan Baruprana Finance dengan kreditur masih alot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negoisasi antara PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) dengan kreditur mereka masih berjalan a lot. Walaupun, 18 Januari lalu, IBFN sudah memberikan proposal perdamaian, namun sampai saat rapat kreditur yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (7/2) ini, belum semua kreditur bisa memberikan sikap atas proposal tersebut. Akhmad Henry Setiawan, salah satu pengurus PKPU IBFN mengatakan, dari sepuluh kreditur separatis, tujuh di antaranya belum mendapatkan persetujuan dari komite kredit mereka untuk memberikan sikap atas proposal tersebut. Yang baru dapat izin untuk memberikan tanggapan, baru tiga. Perwakilan dari BNI Syariah yang hadir dalam rapat kreditur tersebut menyatakan, belum bisa ambil keputusan karena pihaknya masih butuh waktu untuk mendalami proposal yang diajukan. Pasalnya, masih ada perhitungan yang diajukan oleh IBFN dalam proposal perdamaian yang belum sesuai dengan perhitungan komite internal kredit BNI Syariah.