Negosiasi investor gagal, Pazia mengaku pasrah



JAKARTA. Nasib peritel perangkat IT PT Pazia Pillar Merrycom di ujung tanduk. Pasalnya gagal mendapatkan investor untuk membantu menyelesaikan restrukturisasi utang-utangnya.

"Perkembangan terakhir dari kami dengan investor, hasilnya sangat negatif tidak tercapai hal-hal yang positif untuk investor masuk dalam hal proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)," terang kuasa hukum Pazia, Rudi Setiawan dalam rapat kreditur, Selasa (1/8).

Dengan demikian, pihaknya masih tetap dengan proposal perdamaian yang terakhir diajukan. Padahal dalam proposal tersebut Pazia sangat bergantung dengan adanya kehadiran investor.


Untuk itu, pihak Pazia telah menyerahkan seluruhnya kepada para kreditur. Adapun sebelumnya, Rudi mengatakan, proses negosiasi dengan investor sudah mencapai 50%.

Perwakilan dari Maybank Indonesia Daud Napitulu mengatakan, dalam hal ini pihaknya masih sangat berharap adanya perubahan terhadap proposal perdamaian. "Kami berharap, perpanjangan 30 hari kemarin dimaksimalkan betul-betul oleh debitur soal investor karena prosesnya sudah mencapai 50%," katanya.

Namun sayangnya, hal tersebut gagal. Kendati gagal, Maybank Indonesia juga tidak ingin memaksa kembali debitur untuk memperpanjang masa PKPU-nya. Untuk itu, pihaknya masih perlu tambahan waktu untuk mengambil keputusan atas proposal perdamaian.

"Kami minta untuk pemungutan suara besok, karena perlu berdiskusi dengan manajemen," tuturnya. Atas hal tersebut pun tim pengurus pun akhirnya mengakomodir hal tersebut dan menetepkan pemungutan suara esok sore.

Adapun dalam proses PKPU ini Pazia merestrukturisasi utang sebesar Rp 305,46 miliar (yang diakui tim pengurus). Adapun para krediturnya meliputi Maybank Indonesia Rp 159,05 miliar, Bank BCA Rp 23,87 miliar dan PT Mitra Kayu Industri Rp 19,2 miliar. Ketiganya merupakan kreditur dengan pemegang jaminan (separatis).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto